Selayang Pandang Satuan Kerja

.:: SELAYANG PANDANG SATUAN KERJA ::.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru pertama kali masih bernama Lembaga Kelas III Banjarbaru yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH06.OT.01.02 Tahun 2014 tentang Pembentukkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Blangpidie, Dharmasraya, Banjarbaru, Pahuwato, Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas III Sigli, Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas III Batam, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Sawah Lunto dan Lembaga PemasyarakatanTerbukaKelas III Rumbai. Kemudian pada tahun 2018 berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-12.OT.01.03
Tahun 2018 Tentang PeningkatanKelas Lembaga Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru Berlokasi Di Jalan Mistar Cokrokusumo
Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. Lapas Kelas IIB Banjarbaru merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berkedudukan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, serta bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia RI.

PARA MANTAN

Sejumlah nama yang pernah  menjadi Kepala Lapas Banjarbaru adalah: Aldikan Nasution, A.Md.IP., S.H., M.Si. (2015-2016), Akhmad Heriansyah, A.Md.IP., S.Sos (2016-2018), Abdul Aziz, A.Md.IP., S.H., M.Si. (2018-2020), Herliadi, Bc.IP., S.Sos. (Januari 2020 s.d Juni 2020), dan Amico Balalembang, A.Md.IP., S.H., M.M. (2020 s.d sekarang)


logo besar kuning
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70732

Email Dinas
lp.banjarbaru@kemenkumham.go.id

 

Hari ini175
Kemarin156
Minggu ini683
Bulan ini1251
Total 71110

10-05-2024