Berikan Penguatan Tusi Pengamanan, Kalapas Banjarbaru Tekankan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

d06c9e38 d072 42d1 b248 c098a7808b8c

 

Banjarbaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menggelar kegiatan penguatan tugas dan fungsi (tusi) pengamanan yang berlangsung di Aula Lapas, Selasa (20/2). Penguatan ini diberikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, kepada  regu pengamanan, P2U, JFT pembina keamanan dan pengaman pemasyarakatan, JFU KPLP, dan JFU Kamtib.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Septyawan Kuspriyo Utomo. Turut hadir  Kasi Administrasi Kamtib, Sabar Anju Padang, Kasubsi Kamtib, Sahri Mulyanto, dan Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib), Tri Andi Widiarto.

Dalam penguatannya, Wayan menekankan  kepada seluruh petugas pengamanan untuk selalu mempedomani undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas kedinasan.

 "UU Pemasyarakatan adalah dasar kita  melaksanakan tugas, didalamnya terkadung instrumen pengamanan dan kamtib. Maka dari itu, buku saku yang sudah dibagikan, dibaca, dipahami, dan dilaksanakan. Jangan sampai tidak tau sama sekali," ujar Wayan.

"Tugas pengamanan itu mencakup semunya,  kebersihan, kesehatan, kebutuhan air, pendistribusian makanan, fasilitas, hingga pembinaan. Pengamanan itu memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan aman tanpa ada gangguan apapun," imbuh Wayan.

Wayan berpesan kepada seluruh petugas agar tidak menjadi bagian dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Ini tidak henti-henti saya ingatkan, jangan pernah terlibat hingga memakai yang namanya narkoba, kehidupan pasti tidak karuan, sudah banyak contohnya. Jauhi Narkoba," tegasnya.

Mengakhiri Penguatannya, Kalapas mengajak seluruh petugas untuk menjalankan tugas dan fungsi pengamanan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Kalau petugasnya tidak berintegritas dan  tidak disiplin, maka rasa aman itu tidak akan pernah ada. Berbuatlah sesuai SOP, dimulai dari hal kecil, dari rumah ke kantor sudah dengan pakaian dan atribut lengkap. selain itu unruk Karupam, selain jaga kondisi lapas, juga jaga kondisi anggotanya," kata Wayan.

"mudah-mudahan kedepan Lapas Banjarbaru semakin baik dan semakin maju. Terus bersemangat dan bersatu dalam bertugas, karena kita keluarga yang saling melindungi dan bersinergi satu sama lain," tutup Wayan.


logo besar kuning
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70732

Email Dinas
lp.banjarbaru@kemenkumham.go.id

 

Hari ini139
Kemarin120
Minggu ini139
Bulan ini2627
Total 72486

20-05-2024