Cegah Gangguan Kamtib, Tim Satops Patnal Lapas Banjarbaru Lakukan Razia Malam

032568dd 0e53 4a24 b5bc 458390e7942f

 

Banjarbaru, INFO_PAS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru lakukan razia blok dan kamar hunian warga binaan pada malam hari, Kamis (29/2). Kegiatan diawali dengan apel  yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa. 

Dalam arahannya, Wayan menyampaikan bahwa razia ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Ia juga berpesan kepada seluruh petugas agar melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dengan humanis.

"Lakukan razia dengan sopan, jangan memakai sepatu pdl ketika menggeledah tempat tidur mereka, dan jangan merusak barang-barang yang ada. Tujuan kita adalah untuk mencari barang-barang yang terlarang, bukan untuk menghancurkan, karena mereka adalah sama seperti kita, manusia yang perlu dihargai dan tentunya harus ada etika yang perlu kita laksanakan," ucap Wayan.

Wayan meminta seluruh petugas untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban    Lapas. "Tertib dan aman itu tidak bisa dipisahkan, jadi pada intinya kita harus selalu menjaga keamanan dan mewujudkan ketertiban di Lapas Banjarbaru ini," ajak Wayan.

"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Pejabat Struktural dan Petugas atas partisipasinya, mudah-mudahan razia pada malam ini berjalan dengan lancar. Mari kita jaga Lapas Banjarbaru ini menjadi Lapas yang berintegritas sesuai dengan tujuan kita tahun ini yaitu meraih WBK," pungkas Wayan.

 Berdasarkan hasil razia di empat blok hunian warga binaan, Septyawan Kuspriyo Pratomo selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) mengungkapkan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, diantaranya kipas angin, terminal listrik dan kabel rakitan, senjata tajam rakitan, kawat besi, sendok logam, gunting kuku, pinset, korek api gas, botol parfum, kaca, dan lainnya.

“Temuan barang milik warga binaan yang dianggap masuk dalam kategori terlarang, wajib disita. Hasil sitaan ini akan didata sebagai bahan laporan atas terlaksananya kegiatan razia, dan segera dimusnahkan,” tegas Septyawan.


logo besar kuning
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70732

Email Dinas
lp.banjarbaru@kemenkumham.go.id

 

Hari ini133
Kemarin120
Minggu ini133
Bulan ini2621
Total 72480

20-05-2024