Perangi Narkoba, Lapas Banjarbaru Mendadak Lakukan Tes Urine Terhadap Pegawai

72de192a a7e7 4b29 b43f addfd1021af0

 

Banjarbaru, Info_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru melakukan tes urine secara mendadak di ruang Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Senin (4/3). Kegiatan tes urine ini diikuti puluhan pegawai, mulai dari Kepala Lapas, Pejabat Struktural, Staf Pegawai, hingga Petugas Regu Pengamanan.

Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan tes urine ini adalah wujud komitmen Lapas Banjarbaru dalam memerangi narkoba sekaligus ikut berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Tes urine pegawai ini memang sengaja  dilakukan secara mendadak, agar kita mengetahui hasilnya secara langsung. Bukan untuk mencari-cari keburukan, tapi ini adalah upaya yang kita lakukan sedini mungkin dalam memerangi narkoba yang mungkin saja melibatkan para pegawai," ucap Wayan.

"Kita berkomitmen memerangi narkoba didalam lapas, diawali dulu dari petugas-petugasnya harus bersih, agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap warga binaan,” imbuh Wayan.

Berdasarkan hasil tes urine 57 pegawai dari total 116 pegawai, Wayan mengungkapkan semuanya menunjukkan hasil negatif. "Saya ucapkan terimakasih kepada para pegawai yang telah memberanikan diri mengikuti tes urine ini. Saya juga mengapresiasi atas hasil baik ini, semoga dapat terus dipertahankan sampai kapanpun," harap Wayan.

"Karena tes urine ini kita lakukan rutin dan mendadak, jadi semuanya pasti mendapat giliran. Jika ada yang positif, akan dilakukan pembinaan dan diberikan sanksi tegas. Sudah banyak contoh, maka jauhi dan perangi narkoba,” tegas Wayan.

Wayan berpesan kepada seluruh pegawai berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Mari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” pungkas Wayan.


logo besar kuning
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70732

Email Dinas
lp.banjarbaru@kemenkumham.go.id

 

Hari ini133
Kemarin120
Minggu ini133
Bulan ini2621
Total 72480

20-05-2024