Lakukan Pemetaan WBP Resiko Tinggi, Kadivpas Kunjungi Lapas Banjarbaru

830aaa17 797d 4a57 a376 1a13691fa355

 

Banjarbaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menerima kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Said Mahdar, Jum’at (2/2). Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, dan jajaran Pejabat Struktural.

Turut hadir mendampingi Kadivpas, yaitu Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sugito, Kepala Bidang Pelayaan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ahmad Tohari, dan tim Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Kalapas Banjarbaru mengatakan kunjungan ini dalam rangka kegiatan pemetaaan Warga Binaan dengan resiko tinggi. Menurutnya, pembinaan warga binaan berfungsi meningkatkan kualitas pembinaan narapidana dalam mendorong perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko warga binaan.

"Kami ucapkan terimakasih atas kunjungan Bapak Kadivpas dan tim untuk melakukan kegiatan pemetaan warga binaan dengan resiko tinggi. Kita berkomitmen menjaga kondusifitas Lapas, karena hal ini akan berpengaruh pada kelangsungan program pembinaan bagi warga binaan," ujar Wayan.

Sementara itu, Kadivpas, Said Mahdar, menjelaskan tingkat risiko narapidana menentukan penempatan pembinaan narapidana yang diklasifikasikan dalam beberapa jenis Lapas yang terdiri dari Lapas Super Maximum Security, Lapas Maximum Security, Lapas Medium Security, dan Lapas Minimum Security.

"Untuk menentukan penempatan pembinaan narapidana perlu dilakukan skrining menggunakan instrumen lima dimensi untuk menentukan tingkat risiko, yaitu risiko keamanan, risiko keselamatan, risiko stabilitas, risiko kesehatan, dan risiko pada masyarakat," jelas Said Mahdar.

Menurut Said Mahdar, dengan melakukan pemetaan mitigasi resiko warga binaan dengan resiko tinggi di Lapas, maka akan meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan, seperti menghindari gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh Warga Binaan.

"Warga binaan berdasarkan assesment dari tim pengamat Pemasyarakatan memiliki resiko sangat tinggi sangat berbahaya bagi keamanan dan ketertiban dalam Lapas, maka dapat ditempatkan di Lapas Super Maximum Security. Bentuk pengamanannya juga sangat ketat dengan penempatan untuk 1 kamar 1 orang atau one man one cell. Hal ini untuk memberikan keamanan serta dalam rangka memberikan efek jera sehingga dapat merubah perilaku narapidana," jelasnya.

Untuk itu, Said Mahdar berpesan agar seluruh petugas Lapas Banjarbaru dalam bekerja selalu berpegang pada SOP dan seluruh peraturan yang ada. "Jangan sekali - sekali memberikan kelonggaran kepada warga binaan. Jaga Integritas saat bertugas serta jalin komunikasi yang baik antara pegawai dan perlakukan warga binaan dengan humanis," pesan Said Mahdar.


logo besar kuning
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70732

Email Dinas
lp.banjarbaru@kemenkumham.go.id

 

Hari ini135
Kemarin120
Minggu ini135
Bulan ini2623
Total 72482

20-05-2024