Cegah Penularan TBC, Lapas Banjarbaru Kembali Gelar Skirining ACF bagi Ratusan Warga Binaan

WhatsApp Image 2023 12 04 at 16.28.18

Banjarbaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru kembali menggelar Skrining Active Case Finding (ACF) Tuberculosis (TBC) bagi ratusan Warga Binaan yang berlangsung di lapangan Lapas Banjarbaru, Senin (4/12). Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru melalui Puskesmas Rawat Inap Cempaka dan Tirta Medical Center (TMC)  Samarinda dan Banjarmasin.

Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi/rentan terhadap penularan/penyebaran di dalam komunitas, khususnya Lapas/Rutan.

Sebelumnya, upaya pencegahan dan pengendalian TBC bagi Warga Binaan di Lapas Banjarbaru diawali dengan skrining gejala, kemudian skrining dengan intervensi Chest X-Ray. Apabila terdapat indikasi TBC, maka dilanjutkan dengan Tes Cepat Molekular (TCM) atau pengambilan sampel dahak.

"Penyakit menular TBC adalah ancaman kesehatan yang rentan terjadi di lingkungan Lapas, salah satu penyebabnya dikarenakan kelebihan penghuni yang mengharuskan mereka hidup bersama dalam waktu yang lama. Mengingat tingginya risiko, kita perlu mencegah penularan penyakit ini dengan melakukan skrining TBC dengan intervensi Chest X-Ray,” jelas Wayan.

"ini kegiatan yang kedua, yang pertama dibulan agustus 1.803 WBP berhasil diskrining. Target di Kalsel masih kurang 250 orang, maka dari itu Lapas Banjarbaru dipilih untuk memenuhi kekurangannya dan kita penuhi sebanyak 196 WBP saja, dikarenakan ada yang bebas," tambah Wayan.

Sebagai upaya pencegahan penularan penyakit TBC, Lapas Banjarbaru telah menyiapkan kamar khusus secara terpisah yang digunakan sebagai kamar isolasi jika ditemukan Warga Binaan yang dinyatakan positif TBC oleh dinkes setempat setelah menjalani proses skrining intervensi rontgen dada dan pemeriksaan TCM atau tes dahak. 

“Jika positif TBC, maka WBP tersebut akan  ditempatkan di kamar isolasi untuk perawatan lebih lanjut agar tidak terjadi penularan kepada WBP yang lain. Semoga upaya pencegahan TBC di lingkungan Lapas Banjarbaru ini berjalan aman dan lancar tentunya," harap Wayan.

Sementara itu, Kepala Subseksi Perawatan, Dedy Safitri menjelaskan TBC merupakan penyakit bakteri menular yang berpotensi serius, terutama mempengaruhi paru-paru. Bakteri penyebab TBC menyebar ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin dan kebanyakan orang yang terinfeksi dengan bakteri yang menyebabkan TBC tidak memiliki gejala. Namun, gejala yang sering terjadi biasanya berupa batuk, bahkan kadang ada bercak darah. 

"Skrining TBC sangat penting dilakukan pada kelompok berisiko, seperti Warga Binaan di Lapas. Meskipun TBC bisa disembuhkan, tetapi jika terlambat dalam mendeteksi TBC, maka pengobatan juga akan makin lambat dilakukan. Untuk itu, perlu pemeriksaan diagnosis medis untuk menentukan orang tersebut terinfeksi bakteri TBC atau tidak," pungkas Dedy.

Tak hanya di Lapas Banjarbaru, kegiatan ini turut dilaksanakan di 374 Lapas, Rutan, dan LPKA yang berada di bawah koordinasi 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


logo besar kuning
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70732

Email Dinas
lp.banjarbaru@kemenkumham.go.id

 

Hari ini159
Kemarin120
Minggu ini159
Bulan ini2647
Total 72506

20-05-2024