Lapas Banjarbaru Terima Koordinasi Ketua KPU Kota Banjarbaru, Bahas TPS Khusus dan DPTb

WhatsApp Image 2023 12 04 at 16.27.53

Banjarbaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru  terima koordinasi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru yang disambut langsung oleh Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa beserta jajaran Pejabat Struktural diruang kerja Kalapas, Senin (20/11).

Wayan mengungkapkan kedatangan jajaran KPU Banjarbaru ini dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus koordinasi terkait partisipasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Banjarbaru.

"Lapas Banjarbaru masuk dalam kategori lokasi khusus dan nantinya terdapat 6 TPS dengan 1.475 pemilih yang telah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) dari total WBP sebanyak 1.720 orang. Selama memenuhi syarat sebagai pemilih, WBP berhak mendapatkan haknya dalam memilih," ungkap Wayan.

Namun dijelaskan Wayan, tidak menutup kemungkinan dari jumlah DPT yang ada bisa bertambah maupun berkurang. "Kemungkinan jumlah DPT bisa berubah, karena ada yang masuk dan ada yang bebas. Untuk itu, kita rutin berkoordinasi dengan KPU terkait hal -hal apa saja yang perlu dilakukan, baik penyerahan maupun pemutakhiran data WBP secara berkala," jelas Wayan

Lebih lanjut, Wayan menyatakan bahwa Lapas Banjarbaru siap mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dirinya juga memastikan bahwa seluruh pegawai akan mengedepankan netralitas dan tidak berpihak kemana pun.

"Persiapan sudah dilakukan sejak awal, jadi kita sudah siap melakukan pemungutan suara WBP duntuk Pemilu 2024 nanti. Saya pastikan semua ASN di Lapas Banjarbaru menjunjung tinggi netralitas, dan saya terus mengingatkan agar dukungan pribadi tidak perlu diumumkan ke khalayak ramai, karena dapat berpotensi memecah belah persatuan bangsa," pungkas Wayan.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana mengatakan kendati telah ditetapkan dalam DPT, pemilih TPS Lokasi Khusus di Lapas Banjarbaru, perlakukannya sama dengan pemilih kategori daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Disebut pemilih di TPS Lokasi Khusus, karena para pemilih ini berada dalam situasi dan kondisi tertentu, di mana lokasi keberadaan mereka di luar alamat yang berbeda dengan KTP-el dan tersentral di satu lokasi. Maka perlakuannya khusus serta hak memilih mereka sebagaimana pemilih DPTb atau pemilih pindahan," kata Rozy.

Pada kesempatan tersebut, Rozy juga menjelaskan kunjungan silaturahminya ke Lapas Banjarbaru sekaligus untuk berkoordinasi terkait data WBP yang baru masuk maupun telah bebas.

"Kami sudah terima datanya baik yang baru masuk maupun yang bebas. Bagi WBP yang telah bebas, jika yang bersangkutan terdaftar di DPT TPS Lokasi Khusus maka untuk dapat menggunakan hak memilihnya, yang bersangkutan hendaknya mengurus pindah memilih ke PPS, PPK atau KPU setempat langsung," jelas Rozy

"Sementara bagi yang baru masuk, maka kami terlebih dulu berkoordinasi ke pihak Lapas terkait ekspirasi masing-masing warga binaan. Kemudian kami akan memastikan yang bersangkutan sudah terdaftar dalam DPT. Karena untuk mengurus pindah memilih salah satu syaratnya sudah terdaftar dalam DPT," tambah Rozy.

Koordinasi KPU Banjarbaru ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Normadina, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Resty Fatma Sari, Kasubbag Rendatin, Fitria Wulan Dhani, serta operator didampingi anggota PPK Cempaka dan anggota PPS Kelurahan Sungai Tiung.


logo besar kuning
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70732

Email Dinas
lp.banjarbaru@kemenkumham.go.id

 

Hari ini142
Kemarin120
Minggu ini142
Bulan ini2630
Total 72489

20-05-2024