Berkelakuan Baik dan Aktif Ikuti Pembinaan, 3 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024

IMG 9370

 

Banjarbaru, INFO_PAS - Sebanyak 3 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2024, Senin (11/3). Surat Keputusan (SK) tentang pemberian RK diserahkan secara simbolis oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Yusuf Arifandi.

Yusuf menjelaskan RK merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pemberian remisi ini juga diatur lebih lanjut melalui Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. 

"3 warga binaan beragama Hindu, 2 kasus perampokan dan 1 kasus perlindungan anak mendapat remisi masing-masing 1 bulan. Mereka telah memenuhi syarat secara substantif dan administratif sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku untuk memperoleh remisi khusus hari raya Nyepi tahun 2024,” jelas Yusuf.

Secara terpisah, Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi Negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan aktif mengikuti pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.

"Pemberian remisi khusus ini tentunya harus disyukuri dan dimaknai penuh oleh warga binaan. Saya ucapkan selamat dan terima kasih telah berkelakuan baik, mentaati tata tertib, aktif mengikuti program pembinaan, dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Banjarbaru,” ucap Wayan.

Lebih lanjut, Wayan berharap remisi ini menjadi pemicu semangat warga binaan agar senantiasa berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan dengan sebaik-baiknya. "Semoga dengan remisi ini, seluruh warga binaan termotivasi untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik sebagai bekal kembali ke masyarakat nanti," pungkas Wayan.

Sementara itu, seorang warga binaan bernama Arjun mengaku gembira atas remisi yang diperolehnya. “Saya amat bahagia dan sangat berterima kasih kepada bapak Kalapas dan seluruh petugas Lapas Banjarbaru yang sudah mengusulkan saya untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi tahun ini,” tuturnya.


logo besar kuning
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70732

Email Dinas
lp.banjarbaru@kemenkumham.go.id

 

Hari ini159
Kemarin120
Minggu ini159
Bulan ini2647
Total 72506

20-05-2024